20 Juli 2025

TATARUANG YANG ADIL UNTUK MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

Penataan Ruang wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara ditujukan untuk mewujudkan tatanan ruang yang nyaman, produktif, berkelanjutan dan berdayasaing yang berbasis pada sektor pertanian, pertambangan, kelautan, perikanan dan sektor parawisata.


By Admin 13 Juni 2025

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penataan ruang di Indonesia. UU ini bertujuan untuk mewujudkan ruang kehidupan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Undang-undang tersebut menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang. Seharusnya rencana tataruang wilayah mampu menjadi panduan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat dan lingkungan.

0 Komentar


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Save my name, email, and website in this browser for the next span I comment.

TATARUANG YANG ADIL UNTUK MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

Penataan Ruang wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara ditujukan untuk mewujudkan tatanan ruang yang nyaman, produktif, berkelanjutan dan berdayasaing yang berbasis pada sektor pertanian, pertambangan, kelautan, perikanan dan sektor parawisata.


By Admin 22 April 2022 corona.png

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penataan ruang di Indonesia. UU ini bertujuan untuk mewujudkan ruang kehidupan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Undang-undang tersebut menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang. Seharusnya rencana tataruang wilayah mampu menjadi panduan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat dan lingkungan.

0 Komentar


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Save my name, email, and website in this browser for the next span I comment.
Berita Terkait