Kegiatan Pelatihan Dasar Pemetaan untukĀ  tujuanĀ  :

Mensosialisasikan pentingnya batas desa serta tahapan penetapan dan penegasan sesuai Permendagri No.45 Tahun 2016,
Memperkenalkan dasar-dasar pemetaan bagi aparat desa,
Mendorong terpenuhinya kebutuhan tenaga teknis desa yang memahami dasar-dasar pemetaan dalam mendukung proses penetapan dan penegasan batas desa.
Kegiatan pelatihan pemetaan dasar ini diselenggarakan untuk apparat desa karena dalam proses penertapan dan penegasan batas desa, pihak desa harus terlibat aktif baik dengan menyediakan infromasi untuk dijadikan acuan batas, melakukan pelacakan batas yang sudah disepakati. Data hasil pelacakan batas batas desa yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan peta batas desa yang nantinya disahkan dengan peraturan bupati/walikota

Kegiatan pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama adalah sesi dalam kelas dengan materi batas-batas dan aturan Permendagri 45 Tahun 2016 dan dasar-dasar pemetaan yaitu agar peserta memahami teknis dasar pembuatan peta yang baik dan benar. Sesi kedua adalah praktik dasar-dasar pemetaan diluar ruangan yang fokus pada pelatihan penggunaan alat GPS dan pemidndahan GPS ke PC/Laptop. Materi penggunaan GPS terdiri dari marking, tracking dan finding a waypoint.Setelah peserta praktik pemakain GPS maka tahapan pelatihan selanjutny adalah bagaimana memindahkan data. Tahap ini dimaksudkan agar data yang ada di GPS bisa diolah dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan, dalam pelatihan ini yaitu untuk membuat peta batas desa.