Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Perubahan Iklim dan Pengurangan Resiko Bencana (API_PRB)

 

Oleh tim penyusunan RAD

Kajian Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim kota Kendari dibuat sebagai dasar untuk penyusunan strategi adaptasi perubahan iklim dan penguatan Rencana Aksi Daerah dalam menghadapi risiko perubahan iklim. Kajian ini dapat digunakan sebagai masukan dan dasar untuk perencanaan pembangunan daerah, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup serta bahan kajian revisi RTRW yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Metodologi yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 33 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, dan mengadaptasi metodologi yang digunakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Kajian Risiko dan Adaptasi Perubahan Iklim (KRAPI) 2012. Selain itu, kajian ini juga menggunakan metode analisis risiko perubahan iklim dinamis untuk melihat perbandingan antara risiko yang ada pada masa sekarang dengan proyeksi risiko pada masa 30 tahun mendatang yang diperoleh dari kajian resiko kota Kendari.

Kajian dilakukan secara partisipatif, melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan terkait dan tenaga ahli pada masing-masing bidang. FGD dilaksanakan dalam tiga lokakarya yang melibatkan perwakilan dari pemangku kepentingan terkait dari lingkup organisasi pemerintah daerah Kota Kendari, beberapa lembaga organisasi perangkat daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota kendari, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota kendari, lembaga swadaya masyarakat, kelompok perempuan, perguruan tinggi, media, dan sektor swasta. Dalam FGD tersebut dibahas risiko iklim, penententuan langkah dan rencana adaptasi serta implementasi Aksi daerah. Data dan informasi dari masing-masing sektor aksi adaptasi diperoleh dari para peserta.

Proses FGD dilakukan mulai dari pemilihan bidang kajian, yaitu dengan menganalisis bidang pembangunan yang paling besar efek keterpararan akibat dari perubahan iklim, para pihak yang terlibat dalam kajian memilih lima bidang utama yang akan dikaji ditambah 1 bidang multi sektor, yaitu: 1) Pertanian; 2) Perhubungan darat; 3) Kesehatan; 4) Air Bersih dan Sanitasi; 5) Perumahan dan Pemukiman; serta 6) Bidang Kebencanaan sebagai multi sektor. Tahapan selanjutnya adalah analisis kerentanan, serta pilihan adaptasi pada setiap bidang kajian.

Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap bidang yang dikaji memiliki kerentanan terhadap perubahan iklim. hasil dari FGD diperoleh bahwa pada dasarnya masing-masing bidang telah menyusun langkah adaptif terhadap perubahan iklim .Oleh karena itu, tindakan-tindakan adaptasi perubahan iklim harus dilakukan dengan keterlibatan pemangku kepentingan terkait dengan evaluasi program adaptasi perubahan iklim. Serta diperlukan payung hukum di daerah guna menjamin terlaksananya program yang telah disusun.

Anda mungkin juga suka...