oleh Tim Fair Komunitas Teras

Pemetaan aktor pada dasarnya bertujuan untuk mengidentifikasi secara spesifik terkait lokasi dan kebutuhan masyarakat yang akan disesuaikan dengan intervensi yang akan dilakukan dalam demonstrasi Kemitraan FAIR di tingkat tapak. Untuk mendapatkan hasil dan gambaran yang baik, dibutuhkan data dan informasi yang lengkap yang dapat dijadikan dasar dan argumentasi terkait kondisi lokasi dampingan. Sejalan dengan hal tersebut, metode yang dianggap dapat digunakan dengan efektif adalah melalui pendayagunaan community organizer (CO). Dalam pemetaan aktor yang akan dilakukan, CO akan berperan sebagai peneliti utama yang akan bekerja bersama dengan masyarakat di tiga kecamatan; Langgikima, Landawe, dan Wiwirano. Dalam pelaksanaannya, pemetaan aktor ini akan menggunakan metode penelitian aksi riset atau yang dikenal dengan Participatory Action Research (PAR).

 

Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 3 sampai 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Teras Kendari, diadakan pelatihan terkait konsep dan pengetahuan dasar mengenai CO dan bagaimana mengaplikasikan metode PAR dalam pemetaan aktor ini dianggap perlu untuk dilakukan. Pelatihan dan penguatan terhadap CO menjadi langkah awal yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan pemetaan aktor dilakukan. Selain itu, pemetaan aktor ini akan menggunakan metode PAR dalam melakukan analisisnya, yang di mana metode ini masih tergolong baru dan belum begitu banyak digunakan. Oleh sebab itu, pelatihan untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap metode PAR juga sama dibutuhkan.

 

Secara umum, tujuan dari dilaksanakannya pelatihan CO dan metode PAR adalah memberikan peningkatan kapasitas CSO lokal di Kota Kendari, terkusus kepada yang akan terlibat secara langsung dalam pelaksanakaan demonstrasi Kemitraan FAIR di Kabupaten Konawe Utara.

Kemudian secara spesifik, tujuan dari pelatihan ini diantaranya;

  1. Memberikan pengenalan dan pemahan yang baik terkait pengertian, latar belakang, fungsi dan pengetahuan dasar terkait Community Organizer (CO)
  2. Memberikan pemahaman terkait pemetaan aktor yang akan dilakukan di tiga kecamatan
  3. Memberikan pengenalan dan pemahaman yang baik terkait metode Participatory Action Research (PAR) yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemetaan aktor
  4. Menyusun rencana kerja terkait pelaksanaan pemetaan aktor yang akan dilaksanakan oleh CO menggunakan metode PAR.

 

 

Melalui pelatihan ini  diharapkan adanya peningatan kapasitas bagi peserta dalam;

  1. Terbangunnya pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait pengertian, latar belakang, fungsi dan pengetahuan dasar terkait Community Organizer (CO).
  2. Adanya pemahaman yang baik terkait pemetaan aktor yang akan dilakukan di tiga kecamatan lokasi.
  3. Terbangunnya pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait metode Participatory Action Research (PAR) yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemetaan aktor
  4. Tersusunnya rencana kerja CO untuk pelaksanaan pemetaan aktor yang akan dilakukan dengan menggunakan metode PAR.

dengan jumlah peserta  sebanyak 10 orang dari berbagai unsur CSO dan perwakilan pendamping yang telah bekerja di komunitas masyarakat lokal. Metode palatihan dilakukan dengan on line dan off line.