Penawaran Terbuka Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkabunan Non-Sawit di Kabupaten Konawe Utara

Kendari, 17 Mei 2022

 

No             : 07/V/KT/B/2022

Perihal       : Penawaran Terbuka Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Kabupaten Konawe Utara

Lampiran  : Kerangka Acuan Kerja

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Komunitas Teras merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang pengembangan dan pendampingan masyarakat untuk peningkatan penghidupan melalui pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan serta riset yang terintegrasi. Wilayah kerja Komunitas Teras mencakup Sulawesi Tenggara secara spesifik dan Indonesia secara umum. Pada tahun 2022, Komunitas Teras melalui program FAIR partnership di Kabupaten Konawe Utara. Secara umum, keluaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah terwujudnya tatakelola pemanfaatan sumberdaya alam di Kabupaten Konawe Utara.

Untuk mendukung keluaran dari program FAIR Partnership, Komunitas Teras melakukan penawaran terbuka untuk melaksanakan Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Kabupaten Konawe Utara. Lokasi riset mencakup 5 desa, yaitu Desa Polora Indah di Kecamatan Langgikima, Desa Landawe Utama dan Tambakua di Kecamatan Landawe, dan Desa Lamparinga dan Padalere di Kecamatan Wiwirano.

Kerangka Acuan Kerja (KAK) Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Kabupaten Konawe Utara terlampir bersama dengan surat penawaran terbuka ini. Untuk informasi lebih, dapat mengirimkan email ke: satuteras@gmail.com.

 

Terima kasih,

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Salam,

Fitria Nur Indah Djafar

Direktur Eksekutif Komunitas Teras

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kerangka Acuan Kerja

Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Kabupaten Konawe Utara

 

A – Latar Belakang

Pertumbuhan penduduk Indonesia yang dikombinasikan dengan kegiatan industri pertanian yang berkembang pesat (misalnya, industri kelapa sawit) telah meningkatkan tekanan pada sumber daya lahan. Banyak kasus tumpang tindih antara kawasan hutan dan pertanian subsisten dengan kawasan agroindustri dan non-hutan. Salah satu kontribusi terbesar terjadi pada perubahan iklim, peningkatan emisi karbon, perampasan tanah, kebakaran hutan dan lahan gambut juga telah mengakibatkan konflik lahan yang mempengaruhi masyarakat adat/lokal, termasuk hilangnya mata pencaharian dasar di 33.000 desa yang bergantung pada sumber daya hutan (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kompas.com, 18/9/2019).

OXFAM merancang konsep kemitraan FAIR untuk mengatasi kendala dan permasalahan terkait isu perkebunan kelapa sawit. Oxfam percaya bahwa tantangan perubahan iklim harus diatasi dengan mengurangi emisi pertanian karena perubahan/konversi lahan. Peningkatan produktivitas perkebunan rakyat merupakan salah satu upaya perbaikan nyata yang diyakini akan menghasilkan perubahan. Solusi berkelanjutan meliputi pertanian ramah lingkungan, efisiensi lahan, dan berpihak pada petani rentan melalui kemitraan yang adil antara pembuat kebijakan, baik perusahaan maupun masyarakat. Prinsip-prinsip dalam Kemitraan FAIR adalah Kebebasan memilih, Akuntabilitas, Peningkatan, dan Penghormatan terhadap Hak. Untuk mendukung program FAIR dalam peningkatan produktivitas perkebunan rakyat, Komunitas Teras mengusung satu riset sebagai data awal terkait kondisi lahan pertanian/perkebunan rakyat di Konawe Utara.

 

B – Tujuan

Adapun tujuan dari pelaksanaan Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Konawe Utara adalah untuk mendapatkan data ilmiah terkait kondisi kesuburan tanah pertanian/perkebunan non-sawit rakyat di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini ditujukan sebagai justifikasi dalam keseuaian penggunaan lahan pertanian masyarakat, intervensi tanaman pertanian/perkebunan non-sawit, serta nilai tambah ekonomi yang akan diterima oleh masyarakat petani kecil.

 

C – Keluaran

Setelah pelaksanaan riset ini, keluaran yang diharapkan diantaranya adalah:

  1. Dokumen hasil studi Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Konawe Utara
  2. Peta tematik jenis dan kesuburan tanah

 

D – Lokasi dan Waktu Pelaksanaan

Lokasi riset kondisi lahan akan dilaksanakan di 5 desa dampingan yaitu;

  1. Desa Polora Indah, Kecamatan Langgikima
  2. Desa Landawe Utama, Kecamatan Landawe
  3. Desa Tambakua, Kecamatan Landawe
  4. Desa Lamparinga, Kecamatan Wiwirano
  5. Desa Padalere, Kecamatan Wiwirano

Waktu pelaksanaan dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

  1. Pengumuman Penerimaan Penawaran: 17 Mei 2022
  2. Penerimaan dan Seleksi Penawaran: 17-27 Mei 2022
  3. Pegumuman Hasil Seleksi: 30 Mei 2022
  4. Penandatanganan Kontrak: 31 Mei 2022
  5. Pelaksanaan Riset: Juni-Agustus 2022

 

E – Biaya Pelaksanaan

Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Riset Kondisi Lahan Pertanian/Perkebunan Non-Sawit di Konawe Utara secara individual (ahli) adalah sebesar Rp 40.000.000, –

 

F – Kelayakan

Kualifikasi pelamar untuk penawaran terbuka riset ini adalah diantaranya:

  1. Peneliti atau ahli yang masih aktif melakukan riset terkait kondisi lahan selama 3 tahun terakhir
  2. Memiliki latar belakang pendidikan pertanian atau kehutanan, minimal S2. Spesialisasi jurusan Ilmu Tanah lebih diutamakan
  3. Berdomisili di Kota Kendari atau Kabupaten Konawe Utara
  4. Bersedia untuk melakukan riset langsung di Kabupaten Konawe Utara dalam kurun waktu Mei-Agustus 2022

 

G – Penutup

Penawaran dapat dikirim melalui email ke satuteras@gmail.com dan mutmainnaha@komunitasteras.org. Untuk pertanyaan lebih lanjut silakan menghubungi kordinator program; Mutmainnah (081354211848).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anda mungkin juga suka...