Pelaksanaan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Wanggudu, Konawe Utara. 31 Agustus - 1 September 2021. Pada pertengahan tahun 2021, salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Konawe Utara menyepakati pelaksanaan Redistribusi Tanah di 7 desa yang tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Kemudian, Bapak Herman Sewani selaku Ketua Komisi A DPRP Kabupaten Konawe Utara melakukan inisiatif untuk berkoordinasi dengan Imran Tumora yang merupakan Koordinator Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemetaan sosial. Diskusi pemetaan sosial kemudian ditindaklanjuti oleh SLPP bersama Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara dengan kunjungan langsung ke Kabupaten Konawe Utara, berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretaris Daerah dan Bupati Kabupaten Konawe Utara. Dari hasil koordinasi ini, dengan mempertimbangkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tata batas desa, desa transmigrasi serta beberapa isu pertanahan lainnya, disepakatilah bersama untuk mendorong terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Pada hari ini, Selasa hingga Rabu, tanggal 31 Agustus - 1 September 2021, sebagai bentuk percepatan kerja tim GTRA Konawe Utara, dengan dukungan dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, Komunitas Teras, dan Lepmil Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, dilakukan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan dengan pengantar singkat dari Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara. Adapun yang menjadi narasumber dari workshop ini adalah Hazairin Z (Bappeda Konawe Utara), Ridwan (Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara) dan Dewi Sutedjo (Jaringan Kerja Pemetaan Patisipatif). Tujuan utama dari pelaksanaan Workshop selama dua hari ini adalah untuk membangun pemahaman parapihak terkait Reforma Agraria, peningkatan kapasitas tim yang akan menjadi bagian dari GTRA Konawe Utara, serta membuat rencana kerja tim GTRA Konawe Utara
Gugus Tugas Reforma Agraria di Konut
Pelaksanaan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Wanggudu, Konawe Utara. 31 Agustus - 1 September 2021. Pada pertengahan tahun 2021, salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Konawe Utara menyepakati pelaksanaan Redistribusi Tanah di 7 desa yang tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara
By Admin 22 April 2022
-
1
Koordinasi Awal Implementasi Program ALIGN di Kabupaten Konawe Utara
-
2
Koordinasi Awal Implementasi Program ALIGN di Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
-
3
Sharing Session Bersama Local Heroes For Forest Protection
-
4
Menuju Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Konawe Utara: Peluang dan Tantangan
-
5
"Menuju Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Konawe Utara: Peluang dan Tantangan"
Dapatkan informasi terbaru dari komunitas tersa.
Get daily newsletter on your inbox.Gugus Tugas Reforma Agraria di Konut
Pelaksanaan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Wanggudu, Konawe Utara. 31 Agustus - 1 September 2021. Pada pertengahan tahun 2021, salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Konawe Utara menyepakati pelaksanaan Redistribusi Tanah di 7 desa yang tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara
By Admin 22 April 2022
Pelaksanaan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Wanggudu, Konawe Utara. 31 Agustus - 1 September 2021. Pada pertengahan tahun 2021, salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Konawe Utara menyepakati pelaksanaan Redistribusi Tanah di 7 desa yang tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Kemudian, Bapak Herman Sewani selaku Ketua Komisi A DPRP Kabupaten Konawe Utara melakukan inisiatif untuk berkoordinasi dengan Imran Tumora yang merupakan Koordinator Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemetaan sosial. Diskusi pemetaan sosial kemudian ditindaklanjuti oleh SLPP bersama Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara dengan kunjungan langsung ke Kabupaten Konawe Utara, berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretaris Daerah dan Bupati Kabupaten Konawe Utara. Dari hasil koordinasi ini, dengan mempertimbangkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tata batas desa, desa transmigrasi serta beberapa isu pertanahan lainnya, disepakatilah bersama untuk mendorong terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Pada hari ini, Selasa hingga Rabu, tanggal 31 Agustus - 1 September 2021, sebagai bentuk percepatan kerja tim GTRA Konawe Utara, dengan dukungan dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, Komunitas Teras, dan Lepmil Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, dilakukan Workshop Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan dengan pengantar singkat dari Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara. Adapun yang menjadi narasumber dari workshop ini adalah Hazairin Z (Bappeda Konawe Utara), Ridwan (Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara) dan Dewi Sutedjo (Jaringan Kerja Pemetaan Patisipatif). Tujuan utama dari pelaksanaan Workshop selama dua hari ini adalah untuk membangun pemahaman parapihak terkait Reforma Agraria, peningkatan kapasitas tim yang akan menjadi bagian dari GTRA Konawe Utara, serta membuat rencana kerja tim GTRA Konawe Utara