Pemetaan partisipatif merupakan salah satu pendekatan dalam penataan ruang wilayah yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses penentuan batas-batas administratif. Pendekatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesepakatan bersama yang berlandaskan partisipasi warga desa sebagai pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya.