Analisis mendalam menunjukkan beberapa masalah utama di Konawe Utara, termasuk kerusakan ekosistem akibat tambang dan perkebunan, penurunan kualitas jasa ekosistem, kurangnya pengakuan hak masyarakat, ketergantungan pada ekonomi jangka pendek, kekurangan sistem konservasi, dan keterbatasan data spasial-ekologis. Semua masalah ini saling terkait dan memperparah kerentanan ekologis dan sosial-ekonomi masyarakat.
Policy brief ini merekomendasikan enam strategi utama yang dpaat diimplementasikan dalam mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang semakin maju dan Sejahtera melalui perencanaan berbasis keanekaragaman hayati: (1) penguatan kawasan lindung melalui penetapan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan integrasi no-go zones untuk industri ekstraktif, (2) integrasi pengelolaan berbasis ekosistem dalam kebijakan daerah, (3) pengakuan hak kelola masyarakat lokal, (4) penguatan sistem data spasial dan monitoring ekologis, (5) diversifikasi ekonomi lokal berbasis keanekaragaman hayati, serta (6) penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung tercapainya Konawe Utara menjadi "rumah bersama yang semakin maju dan sejahtera", sesuai dengan visi pembangunan provinsi dari tahun 2025-2029. Dengan meletakkan keanekaragaman hayati sebagai aset strategis dalam perencanaan dan pembangunan, selain akan mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan identitas budaya lokalnya, Kabupaten Konawe Utara juga dapat menjaga fungsi ekologis dan mengurangi risiko bencana secara seimbang.
0 Komentar