Komunitas Teras adalah organisasi pemerintah (ornop/NGO) yang diinisiasi berdirinya karena isu Lingkungan Hidup yang dikelolah secara tidak adil dan tidak terbuka. Saat ini, Era Reformasi telah membuka ruang yang lebih besar kepada NGO untuk berperan dalam kebijakan dan perubahan Sosial. Medorong transparansi pemerintahan dan pelibatan publik dalam proses kebijakan serta penguatan kelompok masyarakat di tingkat basis.
Didirikan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada tahun 2007 dan sejak berdiri, Komunitas Teras telah aktif dalam berbagai kegiatan riset dan penelitian, pemetaan, advokasi kebijakan, pendampingan masyarakat dan kampanye publik untuk pelestarian Lingkungan Hidup.