24 September 2025

Lindungi Biodiversitas Konawe Utara Menuju Sinergi Multipihak dalam Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Memastikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati adalah upaya untuk menjaga keberlangsungan kehidupan seluruh mahluk hidup termasuk manusia. Tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Utara, ekosistem flora dan fauna mendiami wilayah hutan tropis, savana Lawali, dan kawasan Karst Matarombeo, serta ekosistem buatan seperti lahan pertanian, perkebunan, dan tambak. Namun seiring dengan perkembangan pembangunan wilayah dengan segala segala bentuk aktifitas manusia di dalamnya, telah mempersempit, mengambil bahkan menghilangkan wilayah yang menjadi tempat berlangsungnya rantai kehidupan ekosistem flora dan fauna.


By Admin 06 Juli 2025 corona.png

Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP KEHATI) Spesies dan Genetik Kabupaten Konawe Utara digelar pada 19 Juni 2025 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara. Dokumen ini disusun bertujuan untuk menyediakan kerangka perencanaan strategis selama lima tahun ke depan (2025–2030). Dokumen ini menjadi dasar bagi perlindungan spesies dan genetik lokal yang semakin terancam oleh aktivitas pembangunan yang tidak ramah lingkungan serta menjadi langkah strategis untuk menjaga dan mengelola kekayaan biodiversitas di Konawe Utara secara berkelanjutan. Kegiatan penyusunan dokumen RIP KEHATI merupakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara dengan Komunitas Teras. Dalam pelaksanaannya, Komunitas Teras menggandeng pihak akademisi untuk menjadi bagian dari tim peneliti sekaligus tim penyusun dokumen RIP Kehati.

Pemutaran film pendek tentang sumber daya alam di Konawe Utara menjadi pembuka, mengantarkan peserta untuk melihat lebih dekat kekayaan alam yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, yang begitu berharga dan butuh dilindungi. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 11 kawasan yang dikategorikan sebagai kawasan keanekaragaman hayati bernilai penting tinggi (KPI), ditetapkan berdasarkan kriteria kekhasan ekosistem, potensi pemanfaatan berkelanjutan, dan tingkat keanekaragaman spesies.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pentingnya sinkronisasi dokumen ini dengan berbagai kebijakan lain di tingkat daerah, seperti dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) oleh KPH. Dengan demikian, upaya konservasi tidak berdiri sendiri, menjadi bagian yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah secara keseluruhan. Dalam pertemuan ini juga mengalir diskusi tentang gagasan tentang pengembangan Taman Kehati yang akan difokuskan pada pelestarian tanaman endemik dan langka melalui penangkaran, pemberian bibit, dan integrasi dengan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).

Selain pemaparan hasil akhir dokumen yang disusun, juga terdapat sesi focus grup diskusi (FGD) tematik yang dibagi dalam beberapa kelompok, antara lain kelompok pemerintah daerah yaitu gabungan seluruh intansi teknis terkait di Kab.Konawe Utara, pemerintah/instansi vertikal yaitu KPH, BKSDA, ATR BPN Konawe Utara, termasuk kelompok pihak perusahaan yaitu gabungan perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Dalam sesi ini peserta mendiskusikan jika masih ada masukan dalam rencana aksi kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk saran dan masukan yang dapat mendukung implementasi RIP KEHATI 5 tahun ke depan. 

Tak hanya itu, dokumen ini juga mendorong pelaku usaha di sektor tambang dan perkebunan untuk menjalankan tanggung jawab lingkungan secara lebih serius, termasuk melalui pelaksanaan biodiversity assessment, pengendalian dampak AMDAL dan UKL-UPL, serta pelestarian flora-fauna lokal sebelum kegiatan eksploitasi dilakukan. Penekanan diberikan pada kawasan bernilai konservasi tinggi seperti karst Matarombeo dan savana Lawali yang kini mengalami tekanan akibat alih fungsi dengan hadirnya izin usaha pertambangan.

Melalui kegiatan, ini, membuka ruang untuk penguatan pemahaman bersama tentang pentingnya mengelola keanekaragaman hayati secara holistik dan partisipatif, serta mendorong terjadinya proses kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan pihak akademisi dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Dokumen RIP KEHATI bukan hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga sebagai alat advokasi dalam pengambilan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Konawe Utara. 

0 Komentar


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Save my name, email, and website in this browser for the next span I comment.

Lindungi Biodiversitas Konawe Utara Menuju Sinergi Multipihak dalam Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Memastikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati adalah upaya untuk menjaga keberlangsungan kehidupan seluruh mahluk hidup termasuk manusia. Tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Utara, ekosistem flora dan fauna mendiami wilayah hutan tropis, savana Lawali, dan kawasan Karst Matarombeo, serta ekosistem buatan seperti lahan pertanian, perkebunan, dan tambak. Namun seiring dengan perkembangan pembangunan wilayah dengan segala segala bentuk aktifitas manusia di dalamnya, telah mempersempit, mengambil bahkan menghilangkan wilayah yang menjadi tempat berlangsungnya rantai kehidupan ekosistem flora dan fauna.


By Admin 22 April 2022 corona.png

Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP KEHATI) Spesies dan Genetik Kabupaten Konawe Utara digelar pada 19 Juni 2025 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara. Dokumen ini disusun bertujuan untuk menyediakan kerangka perencanaan strategis selama lima tahun ke depan (2025–2030). Dokumen ini menjadi dasar bagi perlindungan spesies dan genetik lokal yang semakin terancam oleh aktivitas pembangunan yang tidak ramah lingkungan serta menjadi langkah strategis untuk menjaga dan mengelola kekayaan biodiversitas di Konawe Utara secara berkelanjutan. Kegiatan penyusunan dokumen RIP KEHATI merupakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara dengan Komunitas Teras. Dalam pelaksanaannya, Komunitas Teras menggandeng pihak akademisi untuk menjadi bagian dari tim peneliti sekaligus tim penyusun dokumen RIP Kehati.

Pemutaran film pendek tentang sumber daya alam di Konawe Utara menjadi pembuka, mengantarkan peserta untuk melihat lebih dekat kekayaan alam yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, yang begitu berharga dan butuh dilindungi. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 11 kawasan yang dikategorikan sebagai kawasan keanekaragaman hayati bernilai penting tinggi (KPI), ditetapkan berdasarkan kriteria kekhasan ekosistem, potensi pemanfaatan berkelanjutan, dan tingkat keanekaragaman spesies.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pentingnya sinkronisasi dokumen ini dengan berbagai kebijakan lain di tingkat daerah, seperti dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) oleh KPH. Dengan demikian, upaya konservasi tidak berdiri sendiri, menjadi bagian yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah secara keseluruhan. Dalam pertemuan ini juga mengalir diskusi tentang gagasan tentang pengembangan Taman Kehati yang akan difokuskan pada pelestarian tanaman endemik dan langka melalui penangkaran, pemberian bibit, dan integrasi dengan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).

Selain pemaparan hasil akhir dokumen yang disusun, juga terdapat sesi focus grup diskusi (FGD) tematik yang dibagi dalam beberapa kelompok, antara lain kelompok pemerintah daerah yaitu gabungan seluruh intansi teknis terkait di Kab.Konawe Utara, pemerintah/instansi vertikal yaitu KPH, BKSDA, ATR BPN Konawe Utara, termasuk kelompok pihak perusahaan yaitu gabungan perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Dalam sesi ini peserta mendiskusikan jika masih ada masukan dalam rencana aksi kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk saran dan masukan yang dapat mendukung implementasi RIP KEHATI 5 tahun ke depan. 

Tak hanya itu, dokumen ini juga mendorong pelaku usaha di sektor tambang dan perkebunan untuk menjalankan tanggung jawab lingkungan secara lebih serius, termasuk melalui pelaksanaan biodiversity assessment, pengendalian dampak AMDAL dan UKL-UPL, serta pelestarian flora-fauna lokal sebelum kegiatan eksploitasi dilakukan. Penekanan diberikan pada kawasan bernilai konservasi tinggi seperti karst Matarombeo dan savana Lawali yang kini mengalami tekanan akibat alih fungsi dengan hadirnya izin usaha pertambangan.

Melalui kegiatan, ini, membuka ruang untuk penguatan pemahaman bersama tentang pentingnya mengelola keanekaragaman hayati secara holistik dan partisipatif, serta mendorong terjadinya proses kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan pihak akademisi dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Dokumen RIP KEHATI bukan hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga sebagai alat advokasi dalam pengambilan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Konawe Utara. 

0 Komentar


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Save my name, email, and website in this browser for the next span I comment.
Berita Terkait